Sabtu, 04 Mei 2013

PENYERAHAN 1/5 HARTA RAMPASAN PERANG

(6). Dari Ibnu Abbas r.a, katanya ;
"Rasulullah s.a.w, dikunjungi oleh delegasi Adulqais; kata mereka, 'Kami dari perkampungan suku Rabi'ah, antara tempat kami dan tuan (Madinah) dibatasi oleh kaum Mudhar yang masih kafir. Dan kami tidak dapat sampai kepada tuan kecuali pada bulan-bula
n haram (bulan yang dilarang mengadakan peperangan yaitu: Zulqa'idah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab). Oleh sebab itu perintahkanlah kepada kami dengan satu kewajiban untuk kami kerjakan sendiri dan mengajak kaum kami kepadanya.' Kata Rasulullah s.a.w. 'Kuperintahkan kepada anda empat perkara, keimanan kepada Allah.' Lalu dijelaskan oleh beliau dengan katanya. 'Mengakui keesaan Allah dan mengakui kerasulan Muhammad, mendirikan Shalat, mengeluarkan Zakat, dan menyerahkan seperlima (untuk baitul mal negara) dari harta rampasan perang. Dan kamu kularang dari pembuat arak (melarang menjual, membeli, dan meminum arak) di dalam wadah dari labu guci kayu, dan dalam wadah yang di cat dengan ter.'"

Tidak ada komentar: